Sabtu, 15 September 2012
Kemenkeu Desak DPR Setujui Tambahan Kuota BBM Bersubsidi
Ditulis Oleh : Demed Bago
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar pemerintah dan DPR RI menyetujui penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) terlebih dahulu guna menjaga stabilitas di kalangan masyarakat. Sementara masalah tambahan anggaran untuk membayar kelebihan kuota, hal tersebut dapat ditanggung pembayarannya pada tahun depan.

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (14/9/2012).

"Sekarang yang penting dapat kuotanya dulu. Nanti tinggal diputuskan apakah akan dibayar tahun ini atau tahun depan. Kalau carry over nanti terlalu banyak. Jadi harus diputuskan juga apakah harus dibayar tahun ini atau sebagian tahun depan," ujarnya.

Pembayaran kelebihan kuota ini, lanjut Bambang, bisa dilakukan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita kan selalu ada carry over karena harus ada yang diaudit dulu. Bukan karena yang belum dianggarkan dipindah ke tahun depan. Jadi yang penting dengan Banggar nanti kita sepakat dulu mengenai berapa besaran yang akan dibayar untuk anggaran 2012 ini," tandasnya.



[ Kembali ]
www.medcomm-group.com © 2026
Privacy PolicyTerms Of Use
All rights reserved