 |
|  |
|  | | • |
| | • |
| | • |
|
|  | | • |
| | • |
| | • |
| | • |
| | • |
| | • |
| | • |
| | • |
| | • |
| | • |
|
|  | | |  | | |  |
|
|
| Kamis, 30 Agustus 2012 | | Huawei Terlibat dalam Proyek Broadband Nasional. | | Ditulis Oleh : Nelson Panjaitan | JAKARTA (IFT) – PT Huawei Tech Investment terlibat dalam proyek broadband nasional yang dicanangkan Pemerintah Indonesia. Perusahaan teknologi dari China ini akan menyediakan infrastruktur, perangkat broadband, dan jasa konsultasi teknologi.
Dani Ristandi, Wakil Direktur Penjualan Solusi Huawei, mengatakan perusahaan terlibat dalam proyek broadband nasional melalui operator telekomunikasi yang menggelar pembangunan infrastruktur broadband, seperti jaringan serat optik dan base station. Perusahaan juga memasok perangkat terminal seperti smartphone, router, dan modem ke operator. Dani tidak menyebutkan nilai investasi untuk proyek tersebut.
“Jika proyek ini diimplementasikan, vendor seperti Huawei secara otomatis dilibatkan dalam menyediakan infrastruktur hingga device,” kata Dani, Rabu.
Dani memperkirakan investasi terbesar Huawei di Indonesia akan sama dengan investasi Huawei di negara lain, yakni pada infrastruktur pasif seperti serat optik. Investasi lainnya seperti jaringan akses dan konten masing-masing sebesar 25% dan 5%.
Huawei sebelumnya telah terlibat di proyek broadband di Indonesia, yakni proyek pembangunan serat optik Ring Mataram-Kupang milik PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Dalam proyek senilai US$ 52 juta tersebut, Huawei bermitra dengan Global Marine Systems Co.
Menurut Dani, pemerintah harus mengeluarkan regulasi untuk menjalankan komitmen para pemangku kepentingan. Regulasi tersebut diperlukan untuk mengatur koordinasi antara sektor-sektor industri, administrasi, dan ekonomi untuk menghindari duplikasi pembangunan infrastruktur di wilayah yang sama.
Terkait soal perlunya regulasi itu, Gatot Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan pemerintah belum berencana membuat regulasi khusus terhadap proyek broadband nasional. Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini hanya memberikan arahan kepada para investor dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengenai peta jalan pembangunan broadband nasional.
"Untuk koordinasi, kami meminta para operator untuk tidak membangun infrastruktur yang sama di suatu wilayah, tetapi dengan menggunakan pola sharing infrastructure untuk efisiensi investasi," kata Gatot kepada IFT.
|
[ Kembali ] | |