Kamis, 12 Juli 2012
Demi 3G, Telkom Ajukan Izin Baru Seluler
Ditulis Oleh : Demed Bago
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengungkapkan bahwa Telkom telah mengajukan izin baru lisensi seluler ke pemerintah demi mendapatkan jatah satu blok 5 MHz di frekuensi 2,1 GHz.

Anggota BRTI M Ridwan Effendi menjelaskan, permintaan itu diajukan Telkom karena pemerintah pernah menjanjikan satu blok cadangan 3G sebagai kompensasi penggusuran lahan fixed wireless access (FWA) dari frekuensi 1.900 MHz ke 800 MHz pada 2009 lalu.

"Telkom sudah mengajukan permintaan untuk mendapatkan kembali jatah satu blok tersebut. Supaya bisa menyelenggarakan layanan di spektrum untuk jasa 3G itu harus memiliki izin seluler, dan itu juga mereka ajukan," ungkap Ridwan dalam diskusi Spectrum Management, di Jakarta.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri No. 1/2006 tentang penataan frekuensi 2,1 GHz memang ada pernyataan bisa diminta kembali. Tetapi aturan itu sedang direvisi dan akan diplenokan nantinya.

"Kita lihat saja keputusan yang diambil nantinya terkait permintaan Telkom itu," katanya.

Head of Corporate Communication Affair Telkom, Slamet Riyadi, mengaku belum bisa menyampaikan klarifikasinya saat dikonfirmasi. "Saya cek dulu ya. Saya belum update," ucapnya saat dihubungi detikINET.

Menanggapi hal ini, GM Regulatory XL Axiata Nies Purwati mengaku tidak keberatan Telkom ikut meminta satu blok frekuensi 3G, asalkan nantinya diberikan ke anak usahanya, Telkomsel.

"Jika nantinya diberikan ke Telkomsel, tidak ada masalah. Artinya, sisa satu blok lagi bisa digunakan oleh operator lain melalui seleksi yang dilakukan pemerintah," kata Nies.

Sebelumnya, empat operator pemilik lisensi 3G sudah menyatakan minat untuk ikut seleksi mendapatkan blok ketiga frekuensi 3G. Keempatnya adalah Telkomsel, XL Axiata, Axis Telekom Indonesia, dan Hutchison CP Telecom (Tri). Sedangkan jumlah blok yang diperebutkan hanya dua, yakni blok 11 dan blok 12.

Sebelumnya, Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengaku sudah menyiapkan proposal untuk mengikuti seleksi tambahan blok 3G yang akan dilakukan pemerintah pada September 2012 nanti.

Seperti diketahui, biaya uang muka (upfront fee) untuk mendapatkan satu blok 3G adalah sekitar Rp 200 miliar. Angka ini berasal dari harga dasar Rp 160 miliar ditambah pro rata BI Rate.

[ Kembali ]
www.medcomm-group.com © 2026
Privacy PolicyTerms Of Use
All rights reserved