Senin, 28 Mei 2012
Mobil Listrik Nasional Masih Terkendala di Aturan
Ditulis Oleh : Demed Bago
Mobil Listrik Nasional Masih Terkendala di Aturan
Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Minggu, 27/05/2012 10:38 WIB
Malang - Pembuatan mobil listrik nasional diprekdiksi akan memakan waktu 1 tahun hingga bisa diproduksi secara massal. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan realisasi mobil listrik nasional akan terkendala pada proses pembuatan peraturan.

"Nanti yang paling berat itu soal peraturan. Peraturannya misalnya STNK-nya siapa yang mengeluarkan. Padahal ini kan perlu uji emisi. Tapi dalam UU mobil itu harus ada uji emisi," ungkapnya ketika berbincang dengan media, Minggu (27/5/2012).

Dahlan menjelaskan, bahwa presiden SBY memiliki komitmen yang tinggi untuk merealisasikan mobil listrik nasional ini. Pada acara rapat koordinasi yang membahas pengembangan mobil elektrik dan juga hybrid di Yogyakarta (26/5), Dahlan mengatakan jika presiden SBY meminta supaya dalam 3 bulan perumusan peraturan untuk mobil listrik nasional ini dapat selesai.

"Presiden kemaren sangat tegas. Dalam 3 bulan seluruh peraturan-peraturan ini harus sudah dirumuskan," sambungnya.

Mantan Dirut PT PLN ini menilai, jika dalam waktu 1 tahun mobil listrik nasional telah siap diproduksi secara massal.

"Peraturan 3 bulan selesai dirumuskan, proses pengesahan kemudian fasilitas dan insentif dari Kementerian Keuangan sedang dirumuskan juga kemudian pihak industri juga mempersiapkan juga, kemudian industri motor mempersiapkan juga. Jadi 1 tahun lahirlah," sebutnya.

Selain melahirkan dan memproduksi mobil listrik nasional. Pada saat lahirnya mobil tersebut, akan lahir pula sepeda motor listrik yang menunjang kebutuhan masyarakat Indonesia. Dahlan menjelaskan untuk mendukung bahan bakar alat transportasi ramah lingkungan tersebut diperlukan pengembangan infrastruktur pendukung secara massal seperti charger kendaraan.

"Infrastruktur itu charger itu harus dibangun besar-besaran," tutupnya.

[ Kembali ]
www.medcomm-group.com © 2026
Privacy PolicyTerms Of Use
All rights reserved